Segera Cairkan Dana PIP kamu

Sebagai Penyemangat Kamu Belajar Di Era Pembelajaran Daring. Segera Hubungi Petugas PIP SMPN 2 Kebakkramat Bapak Ridwan faisal Hidayat

UNDUH

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP

Continue readingUNDUH

Apa itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).